PINJOL ILEGAL BIKIN RESAH??? BEGINI CARA MENGATASINYA

 PINJOL ILEGAL BIKIN RESAH??? BEGINI CARA MENGATASINYA


    Pinjaman online alias pinjol adalah pinjaman tanpa jaminan atau tanpa menyertakan suatu aset yang dijadikan sebagai jaminan atas pinjaman. Pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah menjamur membuat resah masyarakat. Masyarakat yang memerlukan dana mendesak sering kali terjebak pinjol.  Pinjaman dana dari kantor pinjol justru membuat masyarakat semakin tercekik. Bunga cicilan yang tak masuk akal hingga cara penagihan utang yang menggunakan kekerasan membuat masyarakat stress hingga ada yang memutuskan untuk bunuh diri.
Sepanjang tahun 2020 saja, OJK menemukan setidaknya lebih dari 200 perusahaan fintech startup P2P lending ilegal. Kehadiran fintech ilegal tentu meresahkan karena peraturannya tidak normal, tidak transparan, bunga yang mencekik, rentan terjadi kebocoran data, dan yang paling parah dijadikan wadah penipuan.

Maraknya pinjol di kalangan masyarakat disebabkan oleh beberapa hal,diantaranya :
  1. Masalah struktural berupa sulitnya akses keuangan dari lembaga formal.
  2. Pinjol ilegal yang menawarkan proses mudah, cepat, dan dalam jumlah besar dan menjawab masyarakat.
  3. Literasi keuangan yang belum baik
  4. Lemahnya sistem regulasi terhadap fintech
Berikut adalah sederet kasus viral yang disebabkan oleh pinjol :
Malang - Pinjol Sebabkan Traumatis  
Kisah malang datang dari guru TK di Malang, Jawa Timur yang terlilit utang pinjol. Sebab, dirinya diteror 24 debt collector dan diancam dibunuh pada bulan Mei lalu. Guru TK ini berawal meminjam uang di pinjol dari Rp2,5 juta menjadi Rp40 juta. Guru TK ini terjerat utang pinjol ke 19 pinjol ilegal dan lima pinjol terdaftar atau berizin di OJK.
Sidoarjo - Nekat Bobol Masjid demi Bayar Utang Pinjol
Akibat terlilit utang pinjol, seorang buruh pabrik di Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, nekat membobol sejumlah rumah kosong dan masjid. Pelaku bernama Edi Santoso (38) warga  Desa Pabean Sedati itu, mengaku kepada polisi sudah melakukan aksi sebanyak 13 kali di tempat berbeda di wilayah Sidoarjo dan Surabaya.
Wonogiri - Nekat Bunuh Diri
Seorang perempuan berinisial WI nekat bunuh diri akibat pinjaman online beberapa waktu lalu. WI diduga tak mampu melunasi utangnya sekaligus menghadapi teror pinjol. Perempuan berusia 38 tahun itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumahnya di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogori, Jawa Tengah
Tulungagung - Tewas Bunuh Diri
Oscar Syarifudin (36), warga Perumahan Patimura, Tulungagung, Jawa Timur, tewas 
bunuh diri karena diduga depresi dengan tagihan pinjaman online (Pinjol) yang mencapai 
belasan juta rupiah pada Rabu
  
WASPADAI KEBERADAAN PINJOL ILEGAL
Agar terhindar dari pinjol ilegal berbunga tinggi, berikut hal-hal yang bisa kamu lakukan :

1. Sebelum mengajukan pinjaman kepada peer to peer (P2P) lending
2. Periksa daftar fintech yang terdaftar di OJK secara berkala untuk informasi terbarunya
3. Pinjol resmi akan mengikuti Code of Conduct AFPI serta Peraturan OJK
4. Pahami ketentuan dan kontrak perjanjian
5. Ingat dan catat jumlah utang dan hindari denda
6. sesuaikan dengan kesanggupan pembayaran



#UKMKEWIRAUSAHAAN21
#BidangPenelitiandanPengembanganProduk (LITBANG)
#TheBillionaire
#MakeItReal






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kembangkan Pengetahuan dan Jiwa Kreativitas Anggota, UKMK FISIP UNEJ Gelar “Virtual Business Trip” Dan Lomba Esai Nasional