Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

Inovasi Peningkatan Kualitas Susu dengan Program “Sipahlawan” sebagai Upaya Mewujudkan Bisnis Susu yang Menjanjikan dan Mendongkrak Konsumsi Susu Nasional

Oleh : Almira Rizka Priandita ( Juara 2 lomba essay)

DYONA (BODY LOTION BERBAHAN SUSU SAPI DENGAN SPF 30 PA++) SEBAGAI INOVASI UNTUK MELINDUNGI KULIT DARI SINAR UV A, UV B, DAN PENUAAN DINI

Oleh : Reynafa Agustin (Juara 3 lomba essay)

Kembangkan Pengetahuan dan Jiwa Kreativitas Anggota, UKMK FISIP UNEJ Gelar “Virtual Business Trip” Dan Lomba Esai Nasional

Gambar
Kembangkan Pengetahuan dan Jiwa Kreativitas Anggota, UKMK FISIP UNEJ Gelar “Virtual Business Trip” Dan Lomba Esai Nasional       Organisasi merupakan suatu wadah bagi para mahasiswa untuk mengaktualisasikan hasil pemikiran atau gagasan kreatif yang mereka miliki sehingga dapat meningkatkan intelektualitas mahasiswa itu sendiri. Proses aktualisasi tersebut dapat dilakukan dengan mengadakan berbagai kegiatan untuk mengimplementasikan gagasan yang sejalan dengan tujuan dari dibentuknya organisasi. Maka dari itu untuk menumbuhkan dan mengembangkan jiwa kreativitas mahasiswa diperlukan suatu kegiatan yang dapat mewujudkan itu. Berangkat dari keinginan tersebut, UKM Kewirausahaan FISIP Universitas Jember menggelar kegiatan kunjungan bisnis bertajuk “Virtual Business Trip : Menelisik Potensi Kualitas Susu Segar Dalam Negeri”. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan dunia bisnis khususnya pada industri susu segar dalam negeri yang selama ini jarang dipelajari kepada anggota UKM Kewirausahaan FISI

PINJOL ILEGAL BIKIN RESAH??? BEGINI CARA MENGATASINYA

Gambar
  PINJOL ILEGAL BIKIN RESAH??? BEGINI CARA MENGATASINYA     Pinjaman online alias pinjol adalah pinjaman tanpa jaminan atau tanpa menyertakan suatu aset yang dijadikan sebagai jaminan atas pinjaman. Pinjaman online (Pinjol) ilegal yang telah menjamur membuat resah masyarakat. Masyarakat yang memerlukan dana mendesak sering kali terjebak pinjol.  Pinjaman dana dari kantor pinjol justru membuat masyarakat semakin tercekik. Bunga cicilan yang tak masuk akal hingga cara penagihan utang yang menggunakan kekerasan membuat masyarakat stress hingga ada yang memutuskan untuk bunuh diri. Sepanjang tahun 2020 saja, OJK menemukan setidaknya lebih dari 200 perusahaan fintech startup P2P lending ilegal. Kehadiran fintech ilegal tentu meresahkan karena peraturannya tidak normal, tidak transparan, bunga yang mencekik, rentan terjadi kebocoran data, dan yang paling parah dijadikan wadah penipuan. Maraknya pinjol di kalangan masyarakat disebabkan oleh beberapa hal,diantaranya : Masalah struktural berupa